Disrupsi dan Eksistensi Pustakawan


Disrupsi dan Eksistensi Pustakawan


Disrupsi merupakan kata lain dari perubahan, sedangkan era disrupsi merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang biasanya dilakukan di dunia nyata beralih ke dunia maya.
Menurut KBBI, eksistensi merupakan hal berada atau keberadaan. Jika dikaitkan dengan eksistensi pustakawan, maka keberadaan pustakawan sebagai suatu profesi harus jelas, ada kualitas diri, dan dirasakan manfaatnya oleh orang lain (masyarakat).
Era disrupsi merupakan era yang penuh ketidakpastian. Dalam dunia perpustakaan, era disrupsi ditandai adanya perubahan interaksi antara perpustakaan dengan pemustaka. Hal tersebut disampaikan Dedi Junaedi dalam Sidang Pengukuhan Pustakawan Ahli Utama yang mengambil tema "Tantangan Kepustakawanan di Era Dusrupsi" yang diselenggarakan di Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/4).
Era disrupsi memunculkan fenomena ketidakpastian dengan perubahan yang sangat cepat. Salah satu diantaranya adalah perkembangan infrastuktur teknologi informasi dan komunikasi yang tidak linear, melainkan eksponensial dan mengalami proses perubahan yang semakin adaptif terhadap kehidupan manusia. "Perkembangan ini membawa perubahan yang cepat dalam organisasi termasuk perpustakaan, saat ini hampir semua perpustakaan mampu memiliki perangkat TIK sendiri dan terus mengembangkannya." ujar Dedi.
Perubahan gaya hidup di era disrupsi membuat pemustaka cenderung lebih senang membaca informasi yang dapat mudah dibawa atau disimpan dalam ponsel. Pun tidak suka membawa beban yang berat termasuk buku cetak tebal dan berat. Pustakawan di era disrupsi telah membuat status eksistensi pustakawan dipertanyakan bahkan sempat masuk  daftar profesi yang hilang di masa yang akan datang. "Pustakawan di era disrupsi harus mampu mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan dengan melakukan terobosan." Perpustakaan pun harus berani merespon dan berkreasi perubahan yang muncul pasca disrupsi," imbuh Dedi.

(Sumber:


Sekian...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Sentralisasi dan Desentralisasi

Knowledge Manajemen

Makalah Ushul Fiqh : Penalaran Ta'lili, Qiyas, dan Istihsan