Strategi Pengembangan Literasi Informasi Siswa


Pembelajaran Berbasis Perpustakaan

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Strategi Pengembangan Literasi Informasi Siswa”.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu selaku pembimbing mata kuliah Pembelajaran Berbasisi Perpustakaan yang telah memberikan bimbingan dan semua pihak yang telah membantu, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka memenuhi sebagian persyaratan untuk memperoleh nilai tugas kelompok pada pembelajaran ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi sususan kalimat, tata bahasa, maupun dalam pemateri yang kami buat.  Oleh karena itu kami sangat membutuhkan saran dan kritik dari kawan-kawan agar dapat membantu memperbaiki makalah ini. Dan kami berharap semoga makalah ini bermanfaat dan memberi tambahan ilmu bagi kawan-kawan dan kami khususnya.




Banda Aceh, 31 Maret 2019 

 

A.    Latar Belakang Masalah
Kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kehidupan masyarakatnya, bagaimana cara mereka berperilaku dan berpikir merupakan sebuah cerminan dari seberapa besar pendidikan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari yang dijalaninya. Pendidikan merupakan sebuah wadah pembentuk kualitas suatu bangsa.
Secara luas, yang dimaksud dengan literasi bukan hanya sekedar membaca dan menulis. Hal ini juga mencakup bagaimana seseorang dalam berkomunikasi dalam masyarakat yaitu bagaimana seseorang bersosialisasi yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.
Penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur ini penting dilakukan sejak dini, sebab proses pendidikan sejatinya bukan hanya untuk mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas emosional dan spiritual. Menurut Mulyo Teguh, salah satu kekeliruan besar dalam sistem pendidikan yaitu sangat mengedepankan kecerdasan intelektual. Tak heran, jika saat ini banyak orang pintar, berpendidikan tinggi, tapi tak tahu sopan-santun, tak punya sikap tenggang rasa, tak punya empati, dan semacamnya.
Selain guru di sekolah, orang tua, perpustakaan, pemerintah, dan pihak-pihak swasta pun harus bersama-sama mendukung mewujudkan gerakan literasi. Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan berbagai elemen untuk berpartisipasi dan saling mendukung disetiap kegiatan yang dapat menimbulkan efek positif bagi perkembangan kualitas keberlangsungan penerus generasi yang akan datang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Literasi Informasi Siswa?
2.      Apa yang dimaksud dengan Gerakan Literasi Sekolah?
3.      Apa saja Strategi Pengembangan Literasi Informasi di Lingkung Sekolah?
4.      Apa saja Strategi Pengembangan Literasi Informasi Menggunakan Pendekatan Pedagogi?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Apa itu Literasi Informasi Siswa.
2.      Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan Gerakan Literasi Sekolah.
3.      Untuk mengetahui Apa saja Strategi Pengembangan Literasi Informasi di Lingkung Sekolah.
4.      Untuk mengetahui Apa saja Strategi Pengembangan Literasi Informasi Menggunakan Pendekatan Pedagogi.



PEMBAHASAN

A.    Literasi Informasi Siswa
Literasi informasi pertama kali dikemukakan oleh pemimpin American Informasi Industry Association, Paul G. Zurkowski, pada tahun 1974 dalam proses proposalnya yang ditunjukan kepada The National Commission on Libraries adn Information Science (NCLIS) di Amerika Serikat. Paul Zurkwski menggunakan ungkapan tersebut untuk menggambarkan “teknik dan kemampuan” yang dikenal dengan istilah literasi informasi, yaitu kemampuan untuk memanfaatkan berbagai alat informasi serta sumber informasi primer untuk memecahkan masalah mereka. Istilah literasi informasi selalu dikaitkan dengan cimputer literacy, library skills, dan critical thinking yang merupakan pendukung terhadap perkembangan literasi informasi.
Konsep literasi informasi sebagaimana disebutkan dalam Dictionary for Library and Information Science oleh Reitz yang diartikan sebagai kemampuan untuk menentukan informasi yang dibutuhkan, mengerti bagaimana perpustakaan diorganisasi, familiar dengan sumber daya yang tersedia (termasuk format informasi dan alat penelusuran yang terautomasi), serta pengetahuan dari teknik yang biasa digunakan dalam pencarian infromasi.
Literasi informasi (information literacy) telah menjadi perhatian utama dunia pendidikan. Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi merupakan salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki setiap orang dan berkontribusi dalam mencapai pembelajaran seumum hidup (long life education). Kompetensi literasi informasi bukan sekedar pengetahuan di kelas formal, tetapi juga praktik yang melekat pada pribadi masing-masing orang dalam lingkungan masyarakat. Literasi informasi juga sangat diperlukan dalam setiap aspek kehidupan manusia dan berlangsung seumur hidup.
Literasi dapar diartikan sebagai literasi teknologi informasi, berpikir kritis, dan peka terhadap lingkungan tempat tinggal. Literasi informasi juga mengurasi bagaimana memenuhi kebutuhan informasi, mengakses, mengevaluasi, mengorganisasi, dan menggunakan serta memanfaatkan informasi. Hal utama yang membuat perlunya literasi adalah kebutuhan seseorang akan kemampuan belajar terus-menerus dan mandiri agar dapat hidup sukses dalam masyarakat informasi.
Dari beberapa definisi menganai literasi informasi tersebut, kami mengambil kesimpulan bahwa literasi informasi merupakan suatu kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan oleh setiap orang terutama siswa-siswa, literasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan pengetahuan, dimana dalam literasi ini siswa akan terus belajar dan terus belajar untuk memenuhi kebutuhannya terhadap informasi. Tidak hanya belajar di dalam kelas tetapi juga mempraktikkannya dilingkungan masyarakat secara langsung.

B.     Gerakan Literasi Sekolah
Sekolah Dasar merupakan masa anak-anak pada usia emas (golden age) sehingga penting untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti luhur. Gerakan literasi adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menanamkan budi pekerti luhur. Guru memiliki peran penting dalam merangsang siswa untuk belajar, sehingga dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus menggunakan pendekatan yang komprehensif serta progresif agar bisa memotivasi rasa ingin tahu siswa dan memicu siswa untuk berpikir kritis. Hal ini akan berhasil jika guru mampu mengembangkan pembelajaran yang tepat sehingga pembelajaran yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemampuan literasi dan potensi siswa seutuhnya. Dalam pengembangan pembelajaran, guru juga harus mampu memilih dan memanfaatkan bahan ajar, seperti mendorong siswa untuk membaca buku-buku yang berkualitas, karena kegiatan membaca sejalan dengan proses berpikir kritis yang memungkinkan siswa untuk kreatif dan berdaya cipta.
Gerakan literasi akan berhasil jika berjalan secara holistik. Selain guru disekolah, orang tua, perpustakaan, pemerintah, dan pihak swasta pun harus bersama-sama mendukung mewujudkan gerakan literasi. Adapun beberapa konsep dasar literasi yaitu:

1.      Literasi Dasar
Mengembangkan kegaiatan membaca, menulis, dan berhitung.
2.      Literasi Perpustakaan
Menggalakkan kegiatan literasi dengan menggunakan referensi yang ada di perpustakaan
3.      Literasi Teknologi
Menggunakan kemajuan teknologi untuk memudahkan kegiatan literasi.
4.      Literasi Media
Menggunakan media sebagai media promosi literasi. Media teknologi menjasi media online seperti pembuatan blog yang akan me-link ke website, facebook, dan twitter.
Gerakan literasi adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menanamkan budi pekerti luhur. Peran guru dalam gerakan literasi sangatlah berpengaruh, karena guru tidak hanya memberikan informasi tetapi juga harus padai memilah informasi yang akan diberikan kepada siswa-siswanya, terutama dalam hal buku bacaan yang merupakan konsep dasar dari literasi.

C.    Strategi Pengembangan Literasi Informasi di Lingkung Sekolah
Pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan telah merencanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan utama dari GLS adalah untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem litersi sekolah yang diwujutkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar menjadi pembelajaran sepanjang hayat (Buku Saku Gerakan Litersi Sekolah, 2016). Di lain pihak pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Pada penjelasan peraturan disebutkan bahwa untuk mengembangkan potensi diri peserta didik secara utuh terdapat kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh sekolah, yaitu menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku pelajaran (setiap hari).
Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 pasal 1ayat 3 dijelaskan mengenai adanya masa orientasi peserta didik baru (MOPDB). Masa orientasi ini sangat dibutuhkan bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru di setiap tingkatan. Selama ini masa orientasi masih banyak dilakukan dengan perpeloncoan antara siswa senior terhadap siswa yang baru masuk. Kondisi berlangsung terus-menerus, meskipun pihak sekolah telah memberikan himbauan untuk tidak  melakukan hal tersebut. Kalaupun ada yang melakukan dengan hal-hal yang eduktif namun belum dapat memberikan nuansa litersi informasi sebagai bekal untuk proses pembelajaran selanjutnya. Dalam hal ini pihak sekolah dapat memasukkan materi literasi informasi pada MOPDB tersebut. Menteri dapat dikemas dalam bentuk ceramah, tugas, ataupun yang sederhana dalam sebuah permainan.
Proses pembelajaran yang dilakukan dalam literasi guru dengan siswa tidak akan terlepas dari kebebasan informasi yang dapat diakses oleh kedua belah pihak tersebut. Dukungan teknologi informasi dapat memberikan dampak positif bagi percepatan proses pembelajaran. Sebaliknya dapat juga berdampak negatif jika tidak dipahami secara komprehensif bagi guru dan siswa. Sebagai salah satu upaya untuk membuat filter terhadap keberlimpahan informasi tersebut adalah dengan memberikan kemampuan literasi informasi sehingga siswa dapat memilah dan memilih informasi yang dapat dipertanggung jawabkan kualitas informasinya.
Dengan demikian, literasi informasi menjadi kata kunci bagi pembelajaran di sekolah di tengah-tengah serbuan informasi yang dapat diakses dengan mudah tanpa mengenal batasan waktu dan ruang. Definisi literasi menurut Webber dalam Solomon  (2012) bahwa dalam abad 21 ini ada kemampun literasi informasi adalah “the odoption of oppropriate informasion behavion to identify, through whatever channel or medium, information well fitted to information needs, leading to wise and ethical use of information in society”, pengertian tersebut menunjukkan bahwa literasi informasi adalah perilaku dan kemampuan dalam mengadopsi informasi yang sesuai dengan kebutuhan dengan upaya mengindentifikasinya melalui berbagai saluran informasi serta memiliki karekter yang bijak dan etika dalam menggunakan kembali informasi tersebut dalam masyarakat. Hal ini sesuia pada proses pembelajaran, dimana guru selain memberikan informasi yang berasal dari buku tes juga dapat menambahkan informasi dari saluran informasi lain namun tetap harus memperhatikan aspek etika dalam memberikan kepada siswa.
Pada pasal 2 (b) Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor23 Tahun 2015 juga menyebutkan bahwa Penumbuhan Budi Pekerti bertujuan untuk menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah, keluarga dan masyarakat. Sehingga tuntutan literasi informasi tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada guru dalam memberikan materi pembelajaran.
Salah satu strategi literasi informasi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran adalah ketika memberikan tugas-tugas kepada siswa. Pada saat pemberian tugas, guru  dapat memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengakses sumber informasi dari buku-buku selain pelajaran. Guru juga diharapkan dapat menilai tahapan-tahapan yang dilakukan oleh siswa untuk mendapatkan informasi dalam mengerjakan tugas tersebut. Pola ini akan menjadi kebiasaan yang terstruktur bagi siswa dalam menyelesaikan masalah-masalah atau tugas-tugas lainnya. Dengan melakukan modifikasi pada tahapan sebuah penelitian yang efektif, maka dapat dilakukan dengan proses litersi berikut ini:
1.      Mendefinisikan kebutuhan informasi
2.      Mencari informasi
3.      Mengevaluasi informasi
4.      Mengorganisasikan informasi
5.      Mengkomunikasikan informasi
Guru dapat menggunakan pola tersebut untuk diterapkan dalam salah satu komponen penilaian tugas yang diberikan kepada siswa. Tahapan dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi dapat diajarkan dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada siswa dalam menyelesaikan tugas dan mencari informasi sebagai bahan rujukan pertanyaan dan pertanyaan yang dapat diajarkan dalam pencarian informsi sebagai berikut:
1.      Untuk mendefinisikan kebutuhan informasi setiap siswa dapat menjawab pertanyaan dengan menyimpulkan bahwa informasi tersebut bermanfaat,
a)        Seberapa banyak informasi yang dibutuhkan?
b)        Apakah parameter yang digunakan untuk pembatasan?
2.      Tahapan kedua setelah dapat merumuskan dan menentukan kebutuhan informasi, bagi siswa dalam memulai untuk mencari informasi perlu menjawab pertanyaan sebagai berikut:
a)        Apakah sumber informasi yang akan digunakan?
b)        Dimana sumber informasi tersebut dapat ditemukan?
3.      Setelah siswa dapat menemukan informasi, maka harus dibekali kemampuan untuk mengevaluasikan sebuah informasi dengan memberikan pertanyaan:
a)        Apakah informasi tersebut muktakhir/ up to date?
b)        Apakah informasi tersebut dapat dipercaya?
c)        Apakah informasi tersebut relevan dengan kebutuhannya?
4.      Apabila siswa telah yakin bahwa informasi yang dapat diperoleh memiliki unsur-usur informasi yang dapat dipercaya, selanjutnya siswa harus dapat mengelola informasi:
a)        Bagaimana mengelola informasi sehingga dapat menemukan pokok bahasan, kata kunci, dan dengan sudut pandang yang berbeda?
b)        Bagaimana siswa dapat berpikir tentang infomasi dalam pola baru?
5.      Setiap tugas yang diberikan oleh guru kepada siswa, hendaknya dapat dikomunikasikan melaluai sebuah presentasi. Siswa harus dapat memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan informasi yang di peroleh dengan batasan sebagai berikut:
a)        Siapakah yang akan menerima informasi kita?
b)        Begaimana cara mengkomunikasikan dalam bentuk formal atau informal?
c)        Apakah media yang digunakan untuk mengkomunikasikan hasil tugas siswa?
d)       Apakah formal yang sesuai dalam menyampaikan hasil tugas tersebut?
Tahapan tersebut di atas akan menjadi bagian terstuktur bagi siswa untuk mencari informasi secara efektif dan efisien. Selain itu, pola pembelajaran yang diterapkan di sekolah hendaknya juga dapat memberikan model pembelajaran yang komprehensif ketika siswa mengumpulkan tugas mereka.
Dalam periode tertentu dapat diterapkan penilaian juga bagaimana siswa bisa mendapatkan informasi sehingga dapat mengerjakan, mengumpulkan dan mempresentasikan tugas yang diberikan oleh guru.
Literasi informasi secara individu sangat dibutuhkan dalam pemanfaatan teknologi untuk menemukan dan mengakses informasi secara efektif, mengelola, menggunakan dan mengkomunikasikan. Dengan perkembangan ternologi yang sangat cepat, hal ini membutuhkan adaptasi bagi kemampuan literasi informasi setiap siswa. Pembelajaran dalam litersi informasi juga dapat diberikan dalam bentuk pemahaman aspek etika dan legal dalam melakukan sitasi terhadap sumber informasi, sehingga dapat tehindar dari tindakan plagiat.
Secara komprehensif gerakan literasi informasi di sekolah dapat membuat program instruksional sebagaimana tercantum dalam IFLA School Library Guidelines sebagai aktifitas pedagogi, yaitu;
a)         Promosi literasi dan membaca.
b)        Literasi informasi dan media (misalnya literasi informasi, keterampilan informasi, kompetesi informasi, literasi media, dan transliterasi).
c)         Pembelajaran berbasis permintaan informasi (misalnya pembelajaran berbasis problema, berpikir kritis).
d)        Intergrasi teknologi.
e)         Pengembangan professional bagi guru.
f)         Apresiasi karya sastra dan budaya.
Berbagai kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dalam setiap aktifitas pembelajaran dengan memasukkan unsur literasi informasi.
Dengan demikian, gerakan literasi sekolah juga untuk menumbuhkembangkan budi pekerti luhur. Metode yang digunakan juga sangat banyak, salah satunya dengan membiasakan siswa membaca setiap 15 menit sebelum memulai pembelajaran dengan materi yang berbeda dengan topik yang akan diajarkan, tujuannya tidak lain juga untuk mengasah keterampilan siswa, membiasakan membaca, dan mengasah pola pikir siswa. Tidak hanya itu, gerakan literasi sekolah juga bisa diterapkan ketika awal mula masa orientasi, yaitu pada masa orientasi sekolah (MOS).
Tidak lepas dari itu, menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan yang berkarakter juga tidak hanya disekolah, tetapi juga di dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Sehingga tuntutan literasi informasi tidak hanya ditunjukkan kepada siswa, melinkan juga terhadap guru, keluarga, dan masyarakat.

D.    Pengembangan Literasi Informasi Menggunakan Pendekatan Pedagogi
Pendakatan yang termasuk strategi pembelajaran pribadi, pembelajaran kolaboratif dan pembelajaran informal, seperti yang dinyatakan oleh Scott (2015) dari berbagai referensi. Siswa harus mengasah keterampilan dan meningkatkan  belajar untuk dapat  mengatasi tantangan global, seperti keterampilan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi secara efektif, berinovasi dan memecahkan masalah melalui negosiasi dan kolaborasi. Namun demikian, dari sisi pedagogi belum  disesuaikan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Model pembelajaran 'transmisi' masih dominan dalam pendidikan di berbagai belahan dunia (Saavedra dan Opfer, 2012).
Model 'transmisi' tidak efektif untuk mengajarkan keterampilan abad ke-21. Pembelajaran semacam ini biasanya mengarah kepada ketidakpedulian, sikap apatis dan kebosanan. Sebaliknya, siswa harus belajar berinteraksi dengan guru  dan  teman  sebaya, berlatih menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang baru diperoleh,  berbagi dengan teman-temannya melalui kolaborasi yang dirancang untuk  mendukung setiap individu dalam beradaptasi terhadap masalah baru dan kontekstual. Tanpa kesempatan untuk berlatih dan menerapkan pengetahuan baru dalam berbagai konteks, adaptasi dan integrasi pengetahuan baru tidak akan tercapai dan akan melumpuhkan kreativitas. Meskipun secara umum diakui bahwa kompetensi dan keterampilan abad ke-21 yang kompleks dan menantang untuk dipelajari, namun bahwa siswa tidak mengembangkannya kecuali mereka secara eksplisit diajarkan.
Saavedra dan Opfer (2012) menyatakan bahwa kompetensi dan keterampilan  yang kompleks tersebut harus dikembangkan terpadu dengan pembelajaran dan bukan dengan pembelajaran tersendiri. Di antara ragam kompetensi dan keterampilan yang diharapkan berkembang pada siswa sehingga perlu diajarkan pada siswa di abad ke-21 di antaranya adalah personalisasi, kolaborasi, komunikasi, pembelajaran informal, produktivitas dan content creation. Elemen tersebut juga merupakan kunci dari visi keseluruhan pembelajaran abad ke-21. Dunia kerja juga sangat memerlukan  keterampilan personal (memiliki inisiatif, keuletan, tanggung jawab, berani mengambil resiko, dan kreatif), keterampilan sosial (bekerja dalam tim, memiliki jejaring, memiliki empati dan rasa belas kasih), serta keterampilan belajar (mengelola, mengorganisir, keterampilan metakognitif, dan tidak mudah patah semangat atau merubah persepsi/sudut pandang dalam menghadapi kegagalan).
Berbagai kajian menunjukkan bahwa siswa lebih berhasil memperoleh kompetensi baru ketika mereka membangun kemampuan metakonektif yang kuat, melakukan refleksi yang objektif terhadap konsep-konsep yang baru dipelajari, dan mengintegrasikan informasi tersebut dengan pengetahua lebih dan keterampilan yang telah dimiliki. Proses beradaptasi terhadap pengetahuan yang baru dan memasukkannya kedalam kerangak kerja konseptual yang telah dimiliki, akan mendukung pengajaran lebih lanjut, dan pada saatnya akan memunculkan kreatifitas dan orisinalitas, dan menentukan kebiasaan kognitif. Tersebut juga menemukan keterampilan berpikir kritis. (Lai, 2011)
Pengembangan metakognisi didorong oleh kegiatan pembelajaran berbasis masalah yang memerlukan kerjasama dengan teman. Proses kolaborasi merangsang siswa untuk mempertimbangkan penggunaan pengetahuan untuk hal baru bersama teman-temannya dan mengembangkan aplikasi baru. Pembelajaran yang diciptakan sebuah komunitas belajar yang positif dan efektif dapat mendukung pembelajaran yang lebih dalam melalui pemerolehan konten pengetahuan dan pengembangan kompetensi intrapersonal (National Research Council, 2012).
Guru dapat  menggunakan respon siswa sebagai kesempatan  untuk mengevaluasi  kesiapan mereka untuk belajar lebih dalam, dan memperkenalkan konsep-konsep  baru yang sesuai dengan menantang pemikiran mereka (Bolstad,  2011). Hasil belajar yang baik adalah ketika individu melebihi harapan  untuk menghafal dan  mengulang fakta dan pengetahuan yang terputus (dengan aplikasi tertentu), dan menangkap peluang untuk memahami konsep-konsep yang sulit dan ide yang kompleks, mengevaluasi ide-ide baru, dan membuat inti sari wawasan mereka sendiri.[5]
Dengan demikina, pedagogi dapat diartikan sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru atau pengajar. Dimana pada pendekatan pedagogi ini guru mampu memberikan wawasan-wawasan baru terhadap siswanya, mampu mengajarkan bagaiaman berfikir kritis, menangkap peluang untuk konsep-konsep yang dianggap sulit oleh siswa dan mengevaluasi ide-ide baru.


Kesimpulan
Literasi informasi merupakan suatu kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan oleh setiap orang terutama siswa-siswa, literasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan pengetahuan, dimana dalam literasi ini siswa akan terus belajar dan terus belajar untuk memenuhi kebutuhannya terhadap informasi. Tidak hanya belajar di dalam kelas tetapi juga mempraktikkannya dilingkungan masyarakat secara langsung.
Gerakan literasi adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menanamkan budi pekerti luhur. Peran guru dalam gerakan literasi sangatlah berpengaruh, karena guru tidak hanya memberikan informasi tetapi juga harus padai memilah informasi yang akan diberikan kepada siswa-siswanya, terutama dalam hal buku bacaan.
Sedangkan pedagogi dapat diartikan sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru atau pengajar. Dimana pada pendekatan pedagogi ini guru mampu memberikan wawasan-wawasan baru terhadap siswanya, mampu mengajarkan bagaiaman berfikir kritis, menangkap peluang untuk konsep-konsep yang dianggap sulit oleh siswa dan mengevaluasi ide-ide baru.


Sekian...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Sentralisasi dan Desentralisasi

Knowledge Manajemen

Makalah Ushul Fiqh : Penalaran Ta'lili, Qiyas, dan Istihsan